SUKABUMI – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, mengklaim di penghujung tahun 2022, lalu. Berhasil melakukan isbat nikah bagi 40 pasangan yang berada di Kota Sukabumi.
“Isbat nikah ini sudah kita laksanakan, bekerjasama dengan pengadilan agama dan KUA. Untuk tahun ini sekitar 40 pasangan yang kita jalankan,” Kadisdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi.
Dengan beberapa pencapain yang berhasil dilakukan. Disdukcapil akan terus meningkatkan kuantitas dan kualitas demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca Juga:Iyos Buka Khotam Akbar Komunitas Tilawah Tiga PuluhPantau Kondisi Malam Pergantian Tahun Baru di Pelabuhanratu
“Kita selalu evaluasi sesuai dengan target yang ditetapkan. Karena target ini ditetapkan oleh Dirjen Dukcapil dan Pemerintah daerah. Selain itu kita akan terus kembangkan alat penunjang kita mengoptimalkan aplikasi Moci Legit untuk menunjang pelayanan lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (ndi)