PENDOPO – Pemkab Sukabumi mulai menyosialisasikan Program Berbagi Hewan Kurban (BEREHAN) yakni Tabungan Kurban bagi Aparatur Sipil. Negara (ASN) untuk memperkuat ekonomi daerah melalui pemberdayaan peternak lokal.
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan, program ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) yang ditujukan untuk memudahkan ASN mempersiapkan ibadah kurban melalui sistem tabungan.
Menurutnya, program tersebut bukan sekadar membantu perencanaan keuangan ASN akan Kurban, tetapi juga menjadi instrumen untuk menggerakkan perekonomian masyarakat.
Baca Juga:Antisipasi Banjir, Sungai Cipalabuan di Palabuhanratu DinormalisasiMalahayati Konsultan Edukasi Warga Cijalingan tentang Bahaya Pinjol, Judol, dan Investasi Ilegal
“Kami meyakini ASN di Kabupaten Sukabumi memiliki semangat untuk berkurban. Kini, mekanismenya diarahkan melalui sistem tabungan sehingga lebih terencana dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi perekonomian daerah,” kata Ade saat memberikan di acarara sosialisasi program Berehan dilaksanakan di Bale Pangripta Bapperida Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (1/07/2026).
Pemkab Sukabumi mendukung penuh implementasi Program BEREHAN. Selain mempermudah ASN dalam mempersiapkan dana kurban, program tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan peternak lokal melalui pola pembelian hewan kurban yang lebih terencana.
Dia menuturkan, sosialisasi BEREHAN dilaksanakan secara serentak di seluruh kabupaten dan kota di Jabar sebagai bagian dari upaya mendorong ASN membiasakan menabung untuk kebutuhan ibadah kurban.
Sementara itu, Direktur OJK Provinsi Jawa Barat, Yuzirwan, mengatakan Program BEREHAN diharapkan menjadi salah satu motor penggerak perekonomian daerah sekaligus model pengembangan keuangan syariah yang dapat diterapkan di berbagai provinsi di Indonesia.
Menurutnya, program tersebut menggunakan mekanisme autodebet bulanan melalui bank daerah sehingga ASN dapat menabung secara rutin hingga waktu pelaksanaan kurban. Dana yang terkumpul kemudian disalurkan kepada peternak lokal untuk penyediaan hewan kurban yang memenuhi standar kualitas.
“Melalui skema ini, ASN lebih mudah merencanakan pembelian hewan kurban, sementara peternak memperoleh kepastian pasar sehingga dapat meningkatkan kualitas ternak dan kesejahteraan mereka,” pungkasnya (mg3)
