SUKABUMI – Sebanyak 17 Kelurahan Tangguh Bencana (Keltana) terbentuk di Kota Sukabumi hingga 2022. Pada 2022, terdapat tambahan dua kelurahan yang membentuk Keltana.
“Dua kelurahan yang membentuk Kelurahan Tangguh Bencana selama 2022 yakni Sindangsari dan Situmekar,” kata Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Barhami, kemarin (15/1).
Tahun ini BPBD menargetkan bisa membentuk tiga Keltana. Kelurahan yang sudah ditetapkan sebagai Keltana levelnya akan dinaikkan menjadi madya.
Baca Juga:21 Anggota Sekretariat PPK Resmi Ditetapkan KPU Kota SukabumiPartai Gelora Dorong Anis Matta-Fahri Hamzah Jadi Capres dan Cawapres Optimis Tatap Pilpres 2024
Keltana merupakan desa atau kelurahan yang memiliki kemampuan untuk mengenali ancaman di wilayahnya dan mampu mengorganisir sumber daya masyarakat untuk mengurangi kerentanan dan sekaligus meningkatkan kapasitas untuk mengurangi risiko bencana.
Ketangguhan ini bersifat multidisiplin dan multisektoral, khususnya yang memiliki pengaruh langsung terhadap kehidupan masyarakat Setidaknya ada 20 indikator untuk menggambarkan ketangguhan yang terbagi dalam 6 kategori.
Langkah pertama dalam membanguan kelurahan tangguh bencana adalah mitigasi yang merupakan tahap awal penanggulangan bencana alam untuk mengurangi dan memperkecil dampak bencana. Mitigasi adalah langkah yang juga dilakukan sebelum bencana terjadi.
BPBD mengimbau kepada seluruh warga dan stakeholder untuk selalu waspada dan mengambil langkah-langkah kesiapsiagaan bencana mulai dari banjir, longsor, termasuk cuaca ekstrem lainnya serta memastikan untuk mengecek kondisi sekitar lingkungannya ketika terajdinya hujan. (ist/portal.sukabumikota.go.id)