CISAAT – DPD PKS Kabupaten Sukabumi resmi menetapkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) untuk mengikuti ajang Pemilihan Legislatif (Pileg) di Pemilu 2024 mendatang.
Ketua DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Sodikin mengaku telah menyerahkan SK kepada para Bacaleg nya pada Minggu (15/1/23) di Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi, Cisaat.
“Alhamdulilah setelah melakukan penjaringan, penyeleksian, dan penilaian, akhirnya kami telah menetapkan sekaligus menyerahkan SK kepada Bacaleg yang merupakan kader-kader terbaik kami,” tuturnya, Senin (16/1/23).
Baca Juga:Masyarakat Kampung Badak Putih Patungan Perbaiki JalanSudah Masuk Kosgoro, Ridwan Kamil Segera Gabung Golkar
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi itu menjelaskan, selanjutnya para Bacaleg ini akan bersosialisasi, berkenalan, dan menyampaikan gagasan-gagasan tentang Sukabumi, Jawa Barat, dan Indonesia, kepada masyarakat.
Insya Allah, kader-kader kami akan terus berjuang dan senantiasa selalu berikhtiar dalam perjuangan dakwah ini.
Dipastikan Bacaleg PKS berkualitas, baik dari segi kapasitas keilmuan, leadership, kepedulian sosial, kecintaan terhadap bangsa Indonesia, hingga menjunjung tinggi syariat Islam dengan nilai-nilai agama,” tegasnya. (SN)