Pusat Distribusi Provinsi Resmi Beroperasi, Jabar Bisa Kendalikan Inflasi

Pusat Distribusi Provinsi Resmi Beroperasi, Jabar Bisa Kendalikan Inflasi
0 Komentar

Dalam Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentangPusat Distribusi Provinsi telah diamanatkan bahwa BUMD AgroJabar juga berperan untuk stabilitas pangan.

Pemanfaatan Pusat Distribusi Provinsi sebagai upaya meningkatkan perdagangan berbasis produk dalam Negeri dan lokal Pangan yang akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan regional, karena berhubungan langsung dengan sektor petani dan UMKM yang ada di wilayah Jawa Barat.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Barat, Iendra Sofyan menambahkan dengan terbangunnya Pusat Distribusi Provinsi di Jawa Barat ini bisamemotong mata rantai yang terlalu Panjang, menjamin kelancaran distribusi dan ketersediaan barang kebutuhan pokok, diantaranya beras, minyak goreng, Jagung, kedelai, telur ayamras, tepung terigu, cabai, bawang Merah Bawang Putih, dagingayam ras, Gula, Ikan segar, daging sapi dan Barang KebutuhanPokok lainnya.

Baca Juga:Harga Cabai Terpantau Mulai TurunKomitmen Layani Pelanggan di Seluruh Pelosok Jawa Barat, IOH Luncurkan “3Kiosk”

“Dengan keberadaan Pusat Distribusi Provinsi inidalam rangka meningkatkan kemitraan antara petani, nelayan, peternak, koperasi, UMKM, pedagang pasar, dan mitra strategislainnya serta ditugaskan pengelolaan kepada BUMD ProvinsiJawa Barat yang memiliki tugas pokok menangani ketahananpangan yaitu PT.Agro Jabar,” ujar Iendra. 

0 Komentar