Judicial Review UU Sistem Pemilu di MK

Judicial Review UU Sistem Pemilu di MK
0 Komentar

”Kenapa kami menolak sistem pemilu secara tertutup, karena salah satu dampaknya angka golput akan meningkat,” ungkapnya.

Dedy mengatakan, bagaimana rakyat mau berpartisipasi jika hanya disodori lambang partai?

”Masyarakat pasti malas datang ke tempat pemungutan suara (TPS),” ujarnya.

Sementara itu, sidang perkara sistem Pemilu di MK kembali ditunda. Sedianya, sidang yang banyak ditunggu parpol itu digelar kemarin (24/1).

Baca Juga:AHY Resmi Umumkan Dukungannya ke AniesGibran Minta Petuah Prabowo

Sebelumnya, persidangan juga batal dilaksanakan pada Selasa (17/1). Terbaru, MK menjadwal pada Kamis (26/1). Dalih penundaan karena MK harus menghadirkan banyak pihak terkait dalam sidang yang akan dilaksanakan secara luring itu. (jpg/fajar)

0 Komentar