SUKABUMI, SUKABUMIEKSPRES- Tata Kelola Parkir di Dago,Tata kelola perparkiran di ruas Jalan Ir H Djuanda atau Dago di Kota Sukabumi kini terlihat lebih rapi. Hal itu terwujud pascasidak Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) pekan lalu.
Kabid UPTD Parkir Dishub Kota Sukabumi, Gatot Setiawan, mengatakan dari hasil pendataan saat melakukan sidak, kebanyakan kendaraan yang diparkir merupakan sepeda motor yang dibawa pelajar.
“Jadi kita pertama itu melakukan sidak dulu. Saat itu kami bersama pak wali kota melihat langsung kondisi perparkiran di depan Balai Kota. Ternyata, kendaraan yang parkir di kawasan Dago itu milik para pelajar,” ujar Gatot, kemarin (26/1).
Baca Juga:Kejari Dampingi 21 Proyek Strategis Senilai Rp55 MiliarKemenag Sosialisasikan Usulan Rencana Kenaikan BPIH, Tahap Awal Diikuti Kalangan ASN
Dishub langsung menyosialisasikan dan memberikan surat pemberitahuan kepada empat sekolah yang berada di ruas jalan tersebut yakni SMPN 1, SMPN 2, SMAN 4, dan SMA Mardi Yuana.
“Alhamdulillah, sekarang mulai berkurang pelajar yang memarkir kendaraan mereka di kawasan Dago,” ucapnya.
Surat pemberitahuan berisi larangan pelajar tidak boleh membawa sepeda motor, apalagi yang belum memiliki SIM. Namun bagi yang membawa kendaraan dan sudah mengantongi SIM, bisa memarkirnya di lingkungan sekolah.
“Pihak sekolah juga mendukung,” tegasnya.
Para petugas juru parkir (jukir) pun berperan penting. Mereka diinstruksikan mengimbau pelajar yang memarkir kendaraan sembarangan agar berpindah tempat.
“Mereka (jukir) mendata apabila masih ada pelajar yang kedapatan membawa sepeda motor dan memarkirnya di kawasan Dago,” pungkasnya.
(REPORTER: Nuria Ariawan)