Bayu pun mengimbau kepada siapa pun yang telah menjadi korban rudapaksa agar berani melapor kepada pihak kepolisian agar bisa dengan cepat ditangani. Agar pelakunya bisa mempertanggungjawabkan kelakuan bejat-nya dan diberikan hukuman berat sesuai dengan undang-undang yang berlaku. (ant)