SUKAKARYA — Penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) milik Pemerintah Kota Sukabumi di Jalan Lingkar Selatan diduga kurang tepat sasaran. Pasalnya, rusunawa yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu ternyata juga dihuni warga menengah ke atas.
Kondisi itu terlihat adanya deretan mobil pribadi di area parkir komplek rusunawa.
Enjeh, pengelola rusunawa, mengatakan mayoritas penghuni rusunawa adalah keluarga. Namun Enjeh tak memungkiri, sebagian besar penghuni justru berasal dari luar Kota Sukabumi.
Baca Juga:Pengurus Baru Organda Resmi DilantikPuluhan Rumah Terendam Banjir, Air Sungai Meluap di Kecamatan Cikidang
Padahal, secara konsep, rusunawa dibangun sebagai hunian subsidi bagi warga miskin lokal yang belum memiliki tempat tinggal layak. “Kalau syaratnya, ya harus warga miskin. Itu yang boleh menyewa di sini,” ujar Enjeh.
Di rusunawa ini, tarif sewa ditetapkan secara bertingkat. Semakin tinggi lantai hunian, semakin murah biaya sewanya. Enjeh merinci, harga sewa di lantai lima sebesar Rp200 ribu per bulan. Setiap turun satu lantai, tarif naik Rp25 ribu. Artinya, lantai empat Rp225 ribu, lantai tiga Rp250 ribu, dan lantai dua mencapai Rp275 ribu per bulan.
Total terdapat 24 kamar di setiap lantai. Dari lantai dua hingga lantai lima, jumlah keseluruhan mencapai 96 kamar. Seluruhnya suda terisi penuh.
Dari hitungan sederhana, rusunawa ini menyimpan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak kecil. Jika seluruh penghuni membayar tepat waktu, lantai lima berpotensi menyumbang Rp4,8 juta per bulan, lantai empat Rp5,4 juta, lantai tiga Rp6 juta, dan lantai dua Rp6,6 juta. Totalnya mencapai sekitar Rp22,2 juta per bulan, atau setara Rp266,4 juta per tahun.
Namun persoalannya, Enjeh juga mengakui adanya penghuni yang kerap menunggak pembayaran sewa. Belum lagi persoalan seleksi penghuni yang dinilai longgar, sehingga membuka ruang bagi warga luar kota atau mereka yang secara ekonomi tergolong mampu untuk ikut menikmati hunian subsidi.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menanggapi dugaan dominasi warga luar kota dan keberadaan penghuni yang tidak masuk kategori tidak mampu. Namun Ayep memilih bersikap hati-hati. “Nanti saya akan koordinasi dulu dengan DPUTR Kota Sukabumi terkait hal ini. Nanti kita periksa ya,” ujarnya di Balai Kota Sukabumi. (mg5)
