BANDUNG – Pemerintah Kota Sukabumi kembali mempertahankan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi istimewa karena merupakan raihan WTP ke-12 secara berturut-turut.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengatakan keberhasilan tersebut menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Ayep, opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran daerah.
Baca Juga:Pemkab Sukabumi Raih Oponi WTP ke-12 Kali Berturut-turutTiga Unit Rumah Panggung di Curugkermbar Ludes Terbakar
“Raihan WTP ke-12 ini adalah buah dari kerja keras, kedisiplinan, dan integritas seluruh aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi. Opini WTP bukan sekadar angka atau syarat administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban nyata kami kepada masyarakat bahwa uang rakyat dikelola dengan benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ayep, Selasa (9/6).
Dia menjelaskan, opini WTP merupakan penilaian profesional auditor yang menyatakan laporan keuangan pemerintah telah disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), memiliki sistem pengendalian internal yang memadai, serta mematuhi seluruh ketentuan peraturan yang berlaku.
Keberhasilan mempertahankan WTP selama 12 tahun berturut-turut, lanjut Ayep, tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan. Salah satunya melalui digitalisasi sistem informasi keuangan pada proses pengadaan barang dan jasa maupun penatausahaan keuangan daerah.
Selain itu, peningkatan kapasitas aparatur juga terus dilakukan melalui berbagai pelatihan dan pembinaan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta perangkat daerah agar mampu mengikuti perkembangan regulasi pengelolaan keuangan dan aset daerah.
Pemkot Sukabumi juga memperkuat sinergi antara perencanaan pembangunan dan penganggaran daerah. Penyelarasan dokumen perencanaan seperti RPJMD dan RKPD dilakukan agar penggunaan APBD lebih efektif dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan daerah.
Di sisi lain, fungsi pengawasan internal terus diperkuat melalui peran aktif Inspektorat Daerah yang melakukan pendampingan, monitoring, serta review laporan keuangan sebelum disampaikan kepada BPK.
Ayep menegaskan, capaian tersebut menjadi modal penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Tata kelola keuangan yang baik diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
