Mewujudkan Jalur Pedesterian Terkoneksi

Mewujudkan Jalur Pedesterian Terkoneksi
0 Komentar

JL BAKSIR, SUKABUMI EKSPRES – Mewujudkan Jalur,Pemerintah Kota Sukabumi mengonsep pembangunan jalur pedesterian yang terkoneksi. Tahun ini terdapat pembangunan lanjutan jalur pedesterian di lima ruas jalan yang sedang digarap.

“Tahun ini pembangunan jalur pedesterian terkoneksi di Jalan Bhayangkara, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Veteran, Jalan Siliwangi, dan Jalan Sudirman,” kata Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi, Lutpi Alif, kepada wartawan, kemarin (9/2).

Tahun lalu, Pemkot Sukabumi juga sudah  menyelesaikan pembangunan lima titik jalur pedesterian di Jalan Ahmad Yani, Jalan Harun Kabir, Jalan Suryakencana, Jalan Ciwangi, dan Jalan R Syamsudin SH.

Baca Juga:Abu Rokok Sebabkan KebakaranWakil Walkot Hadiri Pengukuhan Guru Besar Institut Tazkia

“Alhamdulillah pembangunan jalur pedesterian di lima ruas jalan tersebut selesai dan bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya.

Pembangunan jalur pedesterian di Jalan Bhayangkara akan dikerjakan dari sisi timur. Sumber anggarannya berasal dari APBD Kota Sukabumi tahun anggaran 2023 senilai Rp11 miliar. Sedangkan empat ruas jalan lagi biayanya bersumber dari bantuan keuangan Pemprov Jawa barat.

Pengadaan pekerjaan menggunakan sistem e-katalog atau e-purchasing. Hal itu dilakukan untuk mengejar waktu pekerjaan yang harus selesai pada Agustus tahun ini.

“Pekerjaan harus selesai Agustus atau sebelum masa jabatan pak wali dan pak gubernur berakhir,” terangnya.

Nilai bantuan keuangan untuk kegiatan pembangunan jalur pedesterian di empat ruas jalan bervariasi. Di ruas Jalan Sudirman senilai Rp11 miliar, Jalan Araha senilai Rp11 miliar, Jalan Veteran sekitar Rp7 miliar, dan Jalan Siliwangi senilai Rp4 miliar.

“Semoga pembangunannya berjalan lancar dan tepat waktu. Tentu nantinya akan lebih memperindah lanskap Kota Sukabumi,” ungkapnya.

Sedangkan untuk kegiatan pemeliharaan jalan tahun ini di Bidang Bina Marga kurang lebih ada 20 titik.

Baca Juga:Bagian Hukum Sosialisasikan Produk HukumKesadaran Pengurangan Risiko Bencana Masih Rendah

“Anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp5 miliar untuk kegiatan pemeliharaan jalan dan tanggap darurat,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar