SUKABUMI, SUKABUMIEKSPRES – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Sukabumi melaksanakan Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), Minggu (12/2).
“Dengan dilantiknya pantarlih, akan mempermudah pelaksanaan tugas pemutakhiran pendataan pemilih, Pantarlih akan melaksanakan tugas dengan pola baru yakni menggunakan aplikasi E-Coklit,” ungkap Sekretaris PPK Kecamatan Sukabumi, Cecep Irawan.
Menurutnya, sebanyak 163 orang petugas dilantik dan diambil sumpah menjadi Pantarlih.
Kegiatan pengambilan sumpah serta penandatanganan naskah sebagai pegangan dan pedoman bagi petugas Pemutahiran data pemilih dalam melaksanakan tugas.
Baca Juga:IOH Catatkan Pertumbuhan Pelanggan dan Pengguna 4G di Regional Central and West JavaKecamatan Kalapanunggal Gelar Festival Durian
“Semoga Pantarlih bekerja sesuai dengan harapan tidak ada data pemilih yang terlewatkan, hasil data harus akurat dan mutakhir sesuai dengan data faktual lapangan,” harapnya.
Masih katakan Cecep, masyarakat di Kecamatan Sukabumi nanti akan didatangi petugas Pantarlih pada 12 Februari sampai 14 Maret 2023. “Petugas Pantarlih akan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk pemilu 2024 untuk mendukung kelancaran kami himbau masyarakat siapkan KTP atau Kartu Keluarga,” pungkasnya (IST)