Digitalisasi Pembayaran Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah

Digitalisasi Pembayaran Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah
0 Komentar

JL SILIWANGI, SUKABUMIEKSPRES– Digitalisasi Pembayaran, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menghadiri Forum Perangkat Daerah (FPD) Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, kemarin (14/2).

Kegiatan itu merupakan sarana penyusunan dan perumusan perencanaan program pembangunan tahun 2024, khususnya laporan kinerja dan keuangan tepat waktu.

Fahmi menegaskan FPD diharapkan mampu menghadirkan inovasi dalam pengelolan pendapatan daerah, Seperti halnya digitalisasi pembayaran, memetakan, mengembangkan, dan pengendalian penerimaan, Inovasi dinilai penting mengingat penerimaan pendapatan Kota Sukabumi meningkat signifikan saat diterapkan digitalisasi.

Baca Juga:Pasutri Tertimpa Pohon KelapaIndeks Bencana Level Sedang

“Pada 2020 realisasi penerimaan pajak daerah sebesar Rp50 miliar. Kemudian pada 2022 penerimaannya naik menjadi Rp67,55 miliar. Ada kenaikan penerimaan sebesar Rp17,5 miliar,” kata Fahmi.

Ada 5 isu strategis yang harus dicermati BPKPD di antaranya laporan kinerja dan keuangan tepat waktu dan opini WTP.

“Kesesuaian program memastikan kesesuaian program atau kegiatan dan subkegiatan dalam dokumen perencanaan APBD, Pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Alhamdulillah pada 2022 penerimaan pajak daerah mencapai 121,05 persen,” terangnya.

Fahmi menambahkan, Kota Sukabumi menduduki peringkat ke-27 pada survei implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah oleh Bank Indonesia dengan skor 96,0. Sehingga Kota Sukabumi menyandang Kota Digital. (rls)

0 Komentar