CICURUG,SUKABUMIEKSPRES– Kurun Satu Jam, AJ (34), terduga pelaku tindak pidana kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, akhirnya diringkus polisi, pada Selasa (21/2).
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kapolsek Cicurug Kompol Parlan, mengatakan terduga pelaku yang seorang buruh harian lepas itu berhasil diamankan oleh pihaknya karena diduga telah melakukan aksi Curanmor satu unit Honda Beat di area parkiran Besmen Pasar Cicurug.
“Jadi pagi tadi kami menerima laporan dari masyarakat tentang adanya kejadian pencurian kendaraan sepeda motor dipasar Cicurug, Kemudian saya perintahkan anggota unit Reskrim dan yang piket untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar Parlan, kepada wartawan.
Baca Juga:PosRem Melati 8a Nyomplong Gelar Pemeriksaan Gratis RemajaDiskominfo Harus Terdepan dalam Percepatan Digitalisasi
Sesampainya anggota dilokasi, kata dia, dalam kurun waktu satu jam pihaknya berhasil mengamankan terduga pelaku berikut barang buktinya dan kemudian diamankan ke Mapolsek Cicurug.
“Modus pelaku yaitu dengan cara merusak lobang kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T,” jelasnya.
Selain berhasil mengamankan terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor, lanjut dia, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu lembar STNK, kunci kontak motor, kunci letter T, dan jaket.
“Kini terduga pelaku masih dalam proses pemeriksaan serta kita akan terus kembangkan kasus ini,” pungkasnya.
(Nuria Ariawan)