PALABUHANRATU, SUKABUMIEKSPRES – Jadi Korban Investasi Bodong. Puluhan wanita menjadi korban kasus investasi bodong, sampai Ratusan juta rupiah. Atas kejadian itu, mereka pun mendatangi Mapolres Sukabumi di Palabuhanratu untuk memberikan laporan kepada aparat kepolisian atas penipuan yang dialaminya, Sabtu (25/2/23).
Anggun Prima Lestari (21 th), asal Kecamatan Cibadak,mengaku mengalami kerugian sekitar 400 juta rupiah dari dugaan kasus investasi bodong tersebut.
“Saya transferan, (bukti) transfernya ada. Ini saya sudah membawa bukti-bukti transfer dalam tiga hari. Yang pertama 150 juta, yang kedua 150 juta, yang ketiga 100 juta, totalnya 400 juta,” terangnya.
Baca Juga:Dua Remaja Tewas, Kecelakaan di Jalan Raya Ciracap-WaluranInflasi di Sukabumi Dibawah Rata-rata Provinsi
Pelaku mengiming-imingi para korban akan menghasilkan10 sampai 20 persen dari yang diinvestasikannta per sekali orderan, dengan jarak waktu 10 atau 15 hari dari waktu investasi.
“Rekan-rekan saya semua membawa buktinya juga. Pelaku menjanjikan 10 sampai 20 persen laba dari yang kita investasikan. Jadi dia itu sebagai perantara dari konveksi ke toko-toko online gitu,” bebernya.
Anggun mengaku tergiur karena pelaku selalu mengirimkan bukti investasi. Ia menyebut, terdapat 10 orang yang melaporkan dugaan kasus investasi bodong tersebut.
Ada pun investasi tersebut diikuti oleh beberapa kelompok, dengan jumlah 30 hingga 40 orang per kelompok.
“(Bisa percaya) karena setiap kita meminta bukti kepada dia, dia selalu memberikan bukti-bukti itu. Buktinya saya ada di sini, semua saya ada. Total kerugian yang saya tahu dari orang-orang yang datang ke sini (Mapolres Sukabumi) hampir 6 miliar,” jelasnya.
Sementara itu korban lain, Latifah Nurul Insani (24 th), warga Lengkong, mengaku mengalami kerugian 800 juta rupiah.
Sempat menerima keuntungan saat pertama kali gabung investasi, namun setelahnya tidak pernah menerima keuntungan lagi dari uang yang diinvestasikan.
Baca Juga:Semua Layanan Harus Terintegrasi dalam Satu AplikasiBelasan Pelaku Curanmor Diringkus Polres Sukabumi, Satu Orang Pelaku Dilumpuhkan
“Nilai kerugian saya 800 juta. Pelaku menjanjikan keuntungan 20 persen sampai 50 persen dari yang saya investasikan per minggu, dengan jarak waktu antara 10 hingga 15 hari. Saya gabung Februari 2022, investasi itu mulai macet Agustus 2022 sampai sekarang,” pungkasnya. (IST/SN)