BNN Sukabumi Dorong Terbitnya Perda P4GN

BNN Sukabumi Dorong Terbitnya Perda P4GN
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sukabumi mendorong Pemerintah Kota Sukabumi segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Pada prosesnya, BNN Sukabumi sudah menjalin koordinasi dengan Badan Kesbangpol serta Bagian Hukum.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat perda-nya bisa segera diterbitkan,” kata Kepala BNN Sukabumi, Margaretha Retno Daru Dewi, pada kegiatan talkshow di Radio Swara Perintis, Kamis (2/3).

Baca Juga:Pelajar dan Mahasiswa Antusias Ikut Berbagai Lomba HPNDishub Terima 42 Aduan Lampu PJU

Baginya, payung hukum tersebut dibutuhkan agar berbagai upaya yang dilakukan BNN bisa menjangkau skala yang lebih luas. Salah satunya dalam implementasi P4GN di sekolah.

“Selama tahun lalu, kami telah mengunjungi sepuluh sekolah di Kota Sukabumi untuk mewujudkan program Sekolah Bersinar atau Bersih Narkoba,” terangnya.

Margaretha menyampaikan pada program Sekolah Bersinar terdapat beberapa hal yang harus dipenuhi. Di antaranya penerbitan regulasi dan pembentukan Satgas Antinarkoba oleh pihak sekolah.

“Program Sekolah Bersinar akan diterapkan dari jenjang pendidikan TK hingga SMA. Kami juga bekerja sama dengan kampus untuk menerapkan hal serupa. Salah satu perguruan tinggi yang telah bekerja sama adalah Ummi (Universitas Muhammadiyah Sukabumi),” pungkasnya.

(ist/portal.sukabumikota.go.id)

0 Komentar