Simak Kenaikan Tarif Listrik Tahun 2023, Cek Ulasannya Berikut Ini!

Kenaikan Listrik
Kenaikan Listrik Pada 2023/ https://id.pinterest.com/katadata.co.id
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Kebijakan PT. PLN terkait dengan kenaikan listrik, saat ini akan berpotensi pada masyarakat, hal tersebut dikarenakan listrik merupakan akomodasi paling utama bagi masyarakat, apabila listrik mengalami kenaikan maka akan berpengaruh pada beberapa sektor ekonomi masyarakat.

Pementintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini telah menetapkan bahwa kenaikan tarif listik atau Tarif Adjusment pada periode Januari hingga Maret 2023 dan bagi pelanggan nonsubsidi per 1 januari hingga 31 Maret 2023 tidak akan mengalami kenaikan pada tarif listrik tersebut.

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana memandang bahwa dalam hal ini masih tidak akan berpengaruh pada pengeluaran mereka ditinjau dari kemampuan mereka membayarnya.

Baca Juga:Destinasi Wisata Budaya Kampung Adat CireundeuKini Hadir Varian Terbaru Dari Yamaha Fazzio Dengan Warna Baru!

“Kami pun memandang bahwa hal ini masih mampu untuk membayarnya, karena itu tidak akan mengganggu pengeluaran yang mereka keluarkan,” ucapnya dalam konferensi pers, Senin (28/02/2023).

Kenaikan tarif listrik ini sesuai dengan PM ESDM No.28 Tahun 2016 mengenai tarif tenaga listrik yang disediakan oleh PLN (Persero) sebagaimana yang telah diubah terakhir.

Perubahan tersebut merupakan Peraturan Menteri (PM) ESDM No.3 Tahun 2020 mengenai perubahan terhadap realisasi pada indikator setiap makro ekonomi dan inflansi serta harga patokan batubara.

Pada setiap kenaikan Dolar AS, meskipun hanya meningkat sebesar 1dolar saja namun harga minyak dunia akan berperngaruh pada biaya produksi listrik di seluruh dunia terutama di Indonesia.

Walaupun kenaikan listrik ini banyak penuaian dari masyarakat, namun pemerintah akan terus berusaha dalam mengklaim penyesuaian tarif listrik demi menjaga daya beli masyarakat di Indonesia.

“Golongan listrik 900 VA hingga golongan listrik 2.200 VA ini tidak akan kami sesuaikan tarifnya karena kami meski melindungi masyarakat dalam kenaikan listrik ini,” ucap Rida.

Berbeda dengan pendapat dari Dirut PLN Darmawan Prasodjo yang menanggapi kenaikan tarif listrik ini, diungkapkan bahwa bagi masayarakat ekonomi menengah keatas tidak mengkhawatirkan hal tersebut malah menikmati kopensasi listrik tersebut dengan total angka yang mencapai 4 Triliun Rupiah.

Baca Juga:Eddie Vedder Dedikasikan Lagu Untuk Mendiang Ratu Elizabeth IIPresiden Jokowi Kemah Bersama di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (IKN)

“Kompensasi ini diterapkan kembali dengan tujuan secara filosofisnya yaitu memberikan bantuan dari pemerintah untuk ditujukan pada beberapa masyarakat yang kurang mampu,” ujarnya.

0 Komentar