SUKABUMI EKSPRES – Biaya Haji Khusus telah disepakati sebesar 8000 dolar AS atau sekira Rp123.491.600 dengan kurs dolar Rp15 ribu oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) yang menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus, diihadiri oleh Perjalanan Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Mengenai biaya Haji Khusus yang sudah ditetapkan sekira Rp123 juta yang telah disepakati oleh Kemenag dan PIHK tersebut dibenarkan ooleh Dirjen PHU, Hilman Latief, serta Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Nur Arifin bersama jajarannya.
Menurut keterangan Nur Arifin, biaya Haji Khusus sudah disepakati sebesar 8000 dolar AS atau sekira Rp123.491.600 melalui rapat koordinasi Kemenag dan PIHK yang digelar di Jakarta.
Baca Juga:Ramadhan Sebentar Lagi, Bagaimana Jika Telat Melakukan Qadha Puasa? Ini Kata UlamaJadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari ini Jumat, 10 Maret 2023, Catat Lokasinya!
“Rapat koordinasi Kemenag dan PIHK menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus tetap, minimal sebesar 8.000 USD,” kata Nur Arifin, dikutip Sukabumi.JabarEkspres.com dari Kemenag.go.id pada Jumat, 10 Maret 2023.
Tidak hanya itu, ia juga menjelaskan terkait setoran awal biaya Haji Khusus juga sudah disepakati yakni sebesar 4.000 dolar AS atu sekira lebih dari Rp61,9 juta.
“Setoran awal juga disepakati tetap sebesar 4.000 USD,” katanya, melanjutkan.
Nur Arifin mengatakan bahwa biaya Haji Khusus yang telah disepakati oleh Kemenag dan PIHK tersebut adalah biaya paling sedikit yang dibayarkan jemaah untuk memperoleh layanan Haji khusus.
Sebagai informasi, PIHK dapat memberikan harga paket di atas harga tersebut.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan harapannya terhadap PIHK agar dapat meningkatkan pelayanan terhadap para jemaah Haji secara maksimal.
“Semoga ke depan PIHK dapat meningkatkan pelayanan terhadap para tamu Allah semaksimal mungkin,“ katanya, memungkasi.
Sebelumnya, Dirjen PHU, Hilman Latief, meminta masukan dari para pelaku usaha mengenai aspek-aspek yang mendukung ekosistem pelaksanaan Haji dan umrah.
Baca Juga:Isi Rilis Agensi DKZ, Klarifikasi Tudingan Keluarga Kyoungyoon Terkait Sekte Sesat JMSDituding Masuk Sekte Sesat JMS, Keluarga Kyoungyoon DKZ Tutup Usahanya
Dengan demikian pihaknyha berharap agar dapat bersinergi dengan berbagai pihak terkait penyelenggaraan Haji khusus tersebut.
“Kemenag sedang menyusun pedoman dan standar penyelenggaraan haji. Kami harap dapat bersinergi dengan berbagai pihak terkait dalam penyelenggaraan Haji khusus sesuai tema haji tahun ini, yaitu Haji Ramah Lansia,“ kata Guru Besar Universitas Muhammadiyah Yogyakarta tersebut.