Ungkap Kasus Penganiayaan, Personel Polres Sukabumi Diganjar Penghargaan

Ungkap Kasus Penganiayaan, Personel Polres Sukabumi Diganjar Penghargaan
0 Komentar

PALABUHANRATU,SUKABUMIEKSPRES – Sebanyak 32 personel Polres Sukabumi mendapat penghargaan. Mereka dinilai berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur hingga korbannya meninggal dunia.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan melalui upacara khusus di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, kemarin (9/3).

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, peristiwa itu cukup menonjol karena menarik perhatian masyarakat. Korbannya merupakan pelajar kelas 6 SD. Sedangkan pelakunya masih duduk di bangku SMP.

Baca Juga:Pemkot Sukabumi Komunikasikan Perbaikan Ruas Jalan RusakResep Menu Takjil Pie Kurma Praktis

“Dampak dari kejadian tersebut banyak masyarakat terutama orangtua yang resah serta khawatir. Sehingga menganggap Sukabumi rawan tawuran dan rawan penganiayaan anak,” kata Maruly dalam sambutannya, kemarin.

Namun, kata Maruly, personelnya bisa bergerak cepat. Mereka mampu meredam semua kekhawatiran dan keresahan masyarakat maupun orangtua.

“Mereka sebagai perwakilan aparatur pemerintah yang bertugas menjaga keamanan. Polres Sukabumi mampu menyelesaikan itu semua,” terangnya.

Bagi Maruly, hal yang pantas didapatkan para personelnya menerima penghargaan karena mampu mewujudkan Sukabumi yang aman, mempunyai dedikasi, serta bekerja secara efektif dan efisien.

“Saya berharap prestasi ini dapat menjadi contoh bagi anggota lainnya, bahkan bagi saya sendiri sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” tandas Maruly. (mg3)

0 Komentar