Amankan Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong

Amankan Puluhan Sepeda Motor Berknalpot Brong
0 Komentar

SUKABUMI, SUKABUMI EKSPRES – Amankan Puluhan Sepeda Motor,  Satlantas Polres Sukabumi Kota mengamankan puluhan knalpot brong dari para pelanggar lalu lintas. Puluhan knalpot itu diamankan kurun sepekan terakhir.

“Ada 50 unit sepeda motor yang kami amankan dari pelanggar lalu lintas. Sebanyak 40 unit di antaranya telah diganti dengan knalpot standard,” ujar Kasatlantas Polres Sukabumi Kota AKP Eryda Kusuma kepada wartawan, kemarin (13/3).

Penindakan bagi pelanggar lalu lintas yang memodifikasi kendaraan menggunakan knalpot brong dilakukan dalam rangka mewujudkan kondusivitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Kegiatannya akan dilaksanakan berkelanjutan.

Baca Juga:Stok Beras di Bulog Tersedia 1.700 TonWali Kota Sukabumi Ajak Sekolah Calon Adiwiyata Gencarkan Peduli Lingkungan Hidup

Eryda menegaskan, para pelanggar lalu lintas itu akan ditindak sesuai dengan peraturan berlaku menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Hal itu diatur Pasal 285 ayat (1) Jo Pasal 106.

“Khusus knalpot brong kita memberikan tambahan yaitu knalpot brong tersebut dilepas atau diganti dengan yang standar,” tegasnya.

Satlantas Polres Sukabumi Kota menyediakan petugas atau mekanik dari bengkel untuk membantu melepas dan mengganti knalpot brong tersebut dengan knalpot standar. Bila memang sudah dilaksanakan, pengendara bisa membawa pulang sepeda motornya.

“Kami dari pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun para pengendara sepeda motor dan mobil untuk tidak memodifikasi kendaraan menggunakan knalpot brong. Bila memang masih ada yang menggunakan, segera menggantinya dengan knalpot standard,” pungkasnya.

Reporter: Nuria Ariawan

0 Komentar