JAKARTA,SUKABUMIEKSPRES – Usut Dugaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Asabri Wahyu Suparyono, Selasa (14/3).
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan material pembangunan Kapal Angkut Tank-1 dan Kapal Angkut Tank-2 TNI AL oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun anggaran 2012-2018.
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Baca Juga:Viral Koalisi Lebaran Bahagia, Jokes Politik atau Manuver Politik?Game Android Paling Favorit Didunia
Wahyu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Direktur PT Perkapalan Kodja Bahari (DKB) periode 2017 -2018. Selain Wahyu, KPK juga memanggil karwayan PT DKB periode 1991-2021 Erry Wibowo dan mantan Kasubdiv Pemasaran III PT DKB Cahyo Yustianto.
“Dari hasil penyelidikan yang selanjutnya menemukan adanya peristiswa pidana dan bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut Tank-1 dan Tank-2 TNI AL di Kemenhan RI,” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (19/1).
Ali masih merahasiakan kronologi perkara sekaligus pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup,” jelas dia. (jpnn/fajar)