KPK Periksa Politisi Partai NasDem

KPK Periksa Politisi Partai NasDem
0 Komentar

JAKARTA,SUKABUMIEKSPRES — KPK Periksa, Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) hingga pejabat di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Jumat (24/3/2023).

Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

 JAKARTA,SUKABUMIEKSPRES — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periksa politikus Partai Nasional Demokrat (NasDem) hingga pejabat di Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya, Jumat (24/3/2023).

Baca Juga:Ketua DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi Bagikan Ratusan Tajil Kepada WargaOrganisasi Sayap PKS Jadikan Andi Amar Sulaiman Role Model Anak Muda

Pemeriksaan itu terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur tahun 2018-2019.

“Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan,” ujar Ali kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).

Ketiga saksi yang dipanggil hari ini adalah Yadi Robby selaku Senior Manager Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Farouk Maurice Arzby selaku Staf Perumda Pembangunan Sarana Jaya, dan James Arifin Sianipar selaku anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta periode 2014-2019 dari Fraksi NasDem.

Sementara itu, saksi James Arifin Sianipar telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 08.30 WIB. Dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.

JamesArifin Sianipar sebelumnya juga telah diperiksa tim penyidik KPK pada Rabu (22/2/2023). Dia didalami terkait pengusulan besaran anggaran oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang dibahas di DPRD DKI Jakarta. Juga didalami soal dugaan aliran uang ke berbagai pihak dalam pengadaan lahan di Pulogebang tersebut.

Menurut informasi, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (ABAM), Rudy Hartono Iskandar (RHI).

Keduanya juga telah diproses hukum dalam perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur, DKI Jakarta.

0 Komentar