SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES – Harga beberapa Komoditas jenis beras di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede Kota Sukabumi hampir sepekan Puasa, terpantau naik.
Kenaikan harga beras saat ini dimungkinkan karena harga pembelian pemerintah (HPP) dan harga eceran tertinggi (HET) gabah maupun beras ditetapkan naik.
Kasi Pengawasan Barang dan Strategis Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki, mengatakan kenaikan harga beberapa jenis beras itu disebabkan naiknya HPP dan HET gabah atau beras.
Baca Juga:Pemkot Sukabumi Ancang-ancang Naikkan Insentif RT dan RWEnam OPD Bersaing pada Ajang KIKS 2023
“Di lapangan, ada beberapa jenis beras yang sekarang memang naik. Dimungkinkan karena dampak naiknya HPP dan HET gabah dan beras” kata Rifki, kemarin (28/3).
Data Diskumindag Kota Sukabumi, harga beras Ciherang Cianjur I naik dari Rp12.100 menjadi Rp12.500 per kilogram. Kemudian beras Ciherang Cianjur II naik dari Rp12 ribu menjadi Rp12.200 per kilogram, serta beras Ciherang Sukabumi naik dari Rp11 ribu menjadi Rp12 ribu per kilogram.
“Sementara beras premium kelas I juga naik dari Rp10.800 menjadi Rp11 ribu per kilogram dan harga beras medium lokal naik dari Rp10.200 menjadi Rp10.800 per kilogram,” tandasnya.
(Nuria Ariawan)