Terjadi 25 Kali Laka, 7 Orang Meninggal Dunia, Terdapat Juga 22 Korban Luka Ringan

Terjadi 25 Kali Laka, 7 Orang Meninggal Dunia, Terdapat Juga 22 Korban Luka Ringan
0 Komentar

SUKABUMI,SUKABUMIEKSPRES– Terjadi, Selama periode Januari-Maret terjadi 25 kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Dari kasus tersebut, sebanyak 29 orang menjadi korban.

“Dari 29 orang korban, tujuh orang meninggal dunia dan 22 orang mengalami luka ringan,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat, kemarin (5/4).

Selain korban jiwa, kata Jajat, laka lantas yang terjadi selama kurun waktu tiga bulan ini juga mengakibat kerugian materil lebih kurang mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Juga:Pemkot Sukabumi Gebyarkan Imunisasi Polio dan CampakPerbuatan Jona Arizona Disebut Tercela

“Kerugian materil akibat laka lantas ini total jumlahnya mencapai Rp34.200.000,” ucapnya.

Sementara untuk jumlah kasus laka lantas yang terjadi pada Maret sebanyak tujuh kali. Kejadian itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka ringan.

“Sementara untuk kerugian materil ditaksir mencapai Rp9,2 juta,” jelasnya.

Berbagai upaya dilakukan menekan angka kasus laka lantas. Di antaranya melaksanakan kegiatan patroli dan imbauan serta memasang baligo di daerah rawan laka lantas. (Nuria Ariawan)

0 Komentar