PALABUHANRATU, SUKABUMI EKSPRES -Kapolres Bedah, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede bersama jajaran Polsek Palabuhanratu dan personil Samapta merobohkan Rumah Mak Ocih yang berada di Kampung Babakan Tugu RT. 06/06, Desa Cibodas, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi untuk diperbaiki, Kamis (6/4) lalu.
Diketahui Mak Ocih tinggal di rumah tak layak huni sekitar kurang pebih 10 tahun lamanya, baru baru ini rumah Mak Ocih yang terbuat dari anyaman bambu yang di tempatinya ambruk akibat tiang penyangga sudah keropos.
“Berawal dari curhatan masyarakat melalu program AA Dede, adanya kondisi seorang nenek yang tinggal sendiri di gubuk reyot. Atas dasar itu, Polres Sukabumi langsung merespon dengan cepat dan mengajak anggota lainnya untuk datang ke lokasi dan mencoba bagaimana memperbaiki rumah milik Mak Ocih tersebut,” kata Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede.
Baca Juga:Hadiri Penandatanganan TNGHS dan KTHMHQ Kegiatan Religius Cerminan dari Visi Kabupaten Sukabumi
Lanjut Maruly, dengan kolaborasi yang baik antara Polres Sukabumi, Polsek, Pemerintah Desa dan Kecamatan Palabuhanratu mencoba memulai membedah rumah Mak Ocih, akan berusaha semaksimal mungkin agar Mak Ocih bisa hidup di tempat yang layak.
Ditempat sama Kepala Desa Cibodas Junajah Jajah,menjelaskan bahwa rumah Mak Ocih masuk dalam prioritas rutilahu di tahun 2023, namun ada kendala dalam kependudukan juga kepemilikan tanah.
“Ma Ocih ini sebenarnya dari dulu sudah di ajukan, cuman yang pertama KTP nya, KTP masih yang lama, ke dua status lahannya, Hari ini kita bersama dengan bapak kapolres sukabumi dan bapak kapolsek juga, masyarakat alhamdulillah bisa berkontribusi melakukan perbaikan,” tandasnya.