Kecamatan Citamiang Peringkat Pertama Bayar PBB-P2

Kecamatan Citamiang Peringkat Pertama Bayar PBB-P2
0 Komentar

SUKABUMI, SUKABUMIEKSPRES – Realisasi pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kecamatan Citamiang menempati peringkat pertama di Kota Sukabumi pada tahun lalu.

Tahun ini, pemerintah kecamatan setempat menargetkan realisasi penerimaan PBB bisa mencapai 90 persen.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengapresisi masyarakat yang sudah membayar PBB-P2 tepat waktu. Hal tersebut linear dengan agenda program pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan Pemkot Sukabumi.

Baca Juga:Samakan Persepsi Amankan Operasi Ketupat LodayaSopir Truk Tronton Tewas Tergencet

“Pendapatan dari sektor pajak dimanfaatkan kembali untuk masyarakat melalui berbagai pembangunan,” kata Fahmi pada kegiatan Nganjang ka Kelurahan (Ngakeul) yang dilaksanakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) di kantor Kecamatan Citamiang, belum lama ini.

Fahmi menututkan realisasi penerimaan PBB-P2 tahun lalu di Kota Sukabumi melebihi target. Dari target yang ditetapkan lebih kurang sebesar Rp11,1 miliar, realisasinya mencapai sekitar Rp12,152 miliar.

“Berbagai program pembangunan yang sedang kita laksanakan di antaranya penataan trotoar di beberapa ruas jalan seperti Jalan Bhayangkara dan Siliwangi,” tegasnya.

Karena itu, Fahmi mengimbau masyarakat melalui para ketua RW untuk menunaikan pajak tepat waktu. Termasuk bagi masyarakat di Kecamatan Citamiang.

“Tahun lalu Kecamatan Citamiang menempati peringkat pertama merealisasikan PBB-P2,” pungkasnya.

Sekretaris Kecamatan Citamiang, Rinaldy Adzany, mengapresiasi masyarakat di wilayah yang sudah taat membayar pajak. Berdasarkan data, tingkat ketaatan masyarakat membayar pajak mencapai 80 persen.

“Tahun ini kami upayakan bisa mencapai 90 persen,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar