Dengan pencegahan tersebut, KPK mengultimatum pihak tersebut agar kooperatif memenuhi pemanggilan oleh penyidik KPK.
“Para pihak yang dicegah diharapkan kooperatif hadir dan jujur menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya terkait dugaan perbuatan penerimaan gratifikasi dari tersangka RAT,” kata Ali. (pojoksatu)