Oknum TNI Tendang Motor Ibu-ibu Minta Maaf

Oknum TNI Tendang Motor Ibu-ibu Minta Maaf
Tangkap Layar Oknum TNI Tendang Motor Ibu-ibu
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES – Telah viral video seorang oknum TNI yang menendang pengendara ibu-ibu di jalan raya, yang merupakan anggota Denhanud 471, Praka ANG akhirnya meminta maaf.

ANG menyampaikan permohonan maafnya kepada Sri Dewi Kemuning, pemotor yang mengalami insiden di Jalan Hankam Mabes TNI, Bekasi, Rabu (25/4/2023) yang dilakukan akibat ulahnya.

Dari informasi yang dihimpun, pihak keluarga Sri Dewi Kemuning dan ayahnya sudah memaafkan peristiwa yang terjadi pada Senin (24/4/2023).

Baca Juga:4 Rekomendasi HP Nokia yang Cocok Dipakai GamingLagi Cari HP Samsung 1 Jutaan? Berikut Ulasan Samsung Galaxy A02

“Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kejadian tersebut telah ditindak lanjuti dengan penyampaikan permohonan maaf kepada korban. Anggota yang bersangkutan juga sudah diberi sanksi tegas oleh atasannya,” ucap Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah.

Diketahui, Kejadian tersebut bermula ketika sepulang turun jaga. anggota Denhanud 471 Pasgat Praka ANG yang tengah mengendarai motor di belakang motor yang dikendarai Sri Dewi Kemuning.

Saat tiba di pertigaan ialan rava Hankam Mabes TNI Jatiwarna, Bekasi, diketahui motor yang dikendarai oleh ibu-ibu tersebut melakukan pengereman mendadak, sehingga Praka ANG tanpa sengaja menabrak motor di depannya.

Akibat kejadian tersebut Praka ANG mengakui kesalahan dan menyesal atas perbuatan yang dilakukannya terhadap ibu-ibu pengendara motor tersebut.

“Saya mengaku saya salah atas kejadian yang saya lakukan kemarin. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” ungkap Praka ANG.

Pihak keluarga Sri Dewi yang diwakili ayahnya sudah memaafkan perbuatan Praka ANG dan tidak memilih jalan hukum.

“Ya. Saya maafkan atas perbuatan sampean kepada anak saya dan cucu saya,” jawab Ayah Sri Dewi.

Baca Juga:Harga 2 Jutaan, HP POCO M3 Ini Punya Spek Dewa!Sinopsis Film Khanzab, Teror Seram Jin Pengganggu Salat

Dari peristiwa ini, pihak TNI AU menghimbau apabila masyarakat menemukan atau mengalami tindakan pelanggaran dari anggotanya agar segera melapor ke satuan terdekat.

0 Komentar