Dipaksa Ngaku Curi Motor, Warga Tewas Dianiaya

Dipaksa Ngaku Curi Motor, Warga Tewas Dianiaya
0 Komentar

PALABUHANRATU,SUKABUMIESKPRES – Dipaksa Ngaku Curi Motor, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menetapkan enam tersangka pada kasus penculikan dan penganiayaan hingga korbannya tewas di Kecamatan Cikakak. Saat ini polisi masih memburu empat tersangka lain yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

“Kami menetapkan enam tersangka pada kasus penculikan dan penganiayaan hingga tewas atas nama korban Kamat Adijaya berusia 41 tahun warga Desa Sukamaju tewas di Kampung Cicariang Desa Ridogalih Kecamatan Cikakak pada Kamis (27/4),”kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, kemarin (1/5).

Keenam tersangka yang ditangkap yani YM (26), UD (50), PS (69), UB (59), E (50), dan H (39). Mereka berasal dari dua desa di Kecamatan Cikakak. Menurut Maruly, hasil penyidikan terungkap ada 10 pelaku yang terlibat kasus ini.

Baca Juga:Peringatan May Day Penuh Keakraban dan KekeluargaanKasus Laka Laut Meningkat

“Empat orang lainnya melarikan diri. Saat ini dalam pengejaran personel Satreskrim Polres Sukabumi,” tegasnya.

Maruly menuturkan kasus penculikan dan penganiayaan hingga korbannya tewas yang dilakukan para tersangka berawal saat salah seorang tersangka kehilangan sepeda motornya. Ia mencurigai korban sebagai pelakunya.

Kemudian para tersangka mencari korban. Saat ini korban sedang mengunjungi rumah ibu mertuanya di Kampung Cicariang.  Mengetahui korban berada di rumah orang tua istrinya, tersangka YM, UD, dan PS menjemput korban.

Mereka membawanya ke sebuah tempat yang berjarak sekitar 7 kilometer dari rumah mertua korban. Di lokasi ini sudah ada pelaku lainnya yakni UB, E, dan H. Lalu mereka menginterogasi korban hingga terjadi penganiayaan karena korban tidak mengakui tuduhan itu.

Karena terus dianiaya, korban akhirnya mengaku. Para pelaku lantas menyeret korban di tempat lain berlokasi sekiyar 3 kilometer dari tempat penganiayaan. Di lokasi ini sudah ada tersangka lain yang juga ikut menganiaya korban hingga mengalami luka parah di bagian kepalanya.

Korban kembali diseret ke pinggir jalan. Ia kembali dihajar bertubi-tubi hingga akhirnya tidak sadarkan diri dan koma. Usai menganiaya para tersangka meninggalkan korban begitu saja di pinggir jalan dalam kondisi tergelak.

0 Komentar