DP3A Ajak TNI- Polri Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak

DP3A Ajak TNI- Polri Sosialisasikan Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sukabumi (DP3A) menggelar diseminasi penanganan kasus untuk Babinsa dan Bhabinkamtibmas tingkat Kab Sukabumi tahun 2023, Selasa, (30/5). 

Diseminasi ini bertujuan untuk  mewujudkan program early warning system pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

BACA JUGA: Penemuan Sosok Mayat Perempuan Gegerkan Masyarakat Kampung Babakan Panjang Cibadak

Baca Juga:Distan Serahkan Bantuan Benih IkanKwarcab Sukabumi Hadiri KPD Jabar Wilayah Satu Tahun 2023

Hal tersebut relevan dengan tugas pokok dan fungsi DP3A dalam  melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah dibidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 

Kepala DP3A Eki Radiana Rizki M.Si saat membuka Diseminasi mengatakan bahwa kegiatan bertujan mengajak jajaran babinsa dan bhabinkamtibmas untuk bekerja sama memberikan pengetahuan, wawasan, dan arahan penanganan kasus-kasus deskriminasi yang terjadi di wilayah kabupaten sukabumi serta meningkatkan sinergitas penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Dalam Kegiatan hari ini kita semua akan mendengarkan langsung pemaparan kasus dari para narasumber yakni  psikolog,  advokat dan pengurus Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMl),” terangnya.

BACA JUGA: Kuatkan Penanganan Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Eki berharap babinsa dan bhabinkamtibmas yang hadir bisa membantu upaya DP3A dalam memberikan pencerahan  berupa penjelasan kepada masyarakat mengenai informasi terkait penanganan kasus kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi  terhadap anak serta tindak pidana perdagangan orang 

BACA JUGA: Ayah Kandung 11 Kali Setubuhi Anaknya, Korban Hamil 5 Bulan

Kegiatan ini dihadiri 34 Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari 20 Kecamatan se-wilayah Kabupaten Sukabumi.

0 Komentar