SUKABUMIEKSPRES — Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan, difabel atau penyandang disabilitas punya hak sama dengan warga negara lainnya.
Hal itu diungkapkan Prabowo saat bertemu dengan penyandang disabilitas di Rehabilitasi Berbasis Masyarakat (RBM) Desa Jayagiri Madani, Bandung, Jawa Barat, belum lama ini.
BACA JUGA: Penyandang Disabilitas Dilatih Sport Massage
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), disabilitas sendiri adalah keadaan (seperti sakit atau cedera) yang merusak atau membatasi kemampuan mental dan fisik seseorang.
Baca Juga:Dukungan Warga untuk Menangkan Anies Baswedan Berbondong-bondongSistem Pemilu 2024 Tetap Proporsional Terbuka
Arti lain disabilitas menurut KBBI ialah keadaan tidak mampu melakukan hal-hal dengan cara yang biasa.
Sedangkan menurut Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas menyebutkan bahwa penyandang disabilitas bisa diartikan sebagai setiap orang yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, dan/atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainnya berdasarkan kesamaan hak.
BACA JUGA: Prabowo, Ganjar dan Anies Saling Intip Figur Cawapres
Video yang diunggah Instagram @tumgrd, Ketua Umum Partai Gerindra itu bersalam-sapa dengan anak-anak difabel. Bersalaman, memeluk, hingga cium kening beberapa di antaranya.
Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan, Indonesia didirikan agar bisa melindungi setiap warga negara, menjunjung tinggi kesetaraan, dan walupun berbeda tetap satu jua.
“Tujuan pendiri bangsa kita mendirikan bangsa yang merdeka adalah ingin melindungi segenap tumpah darah Indonesia,” ungkapnya dikutip Sabtu (17/6/2023).
“Melindungi segenap. Jadi setiap warga negara itu menjadi tujuan perlindungan,” tandasnya.
Prabowo juga menjelaskan, selama ini Partai Gerindra telah berjuang untuk mewujudkan pemenuhan hak-hak kaum disabilitas.
Baca Juga:Pemkab Masuk Kategori Implementasi SSK Program PPSPSekda Buka Workshop SPM di Daerah Pengembang Energi
Salah satunya dengan melahirkan undang-undang Nomer 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas di parlemen.
BACA JUGA: Pemkot Sukabumi Peduli Disabilitas
“Saya, lingkungan saya dan partai politik yang saya pimpin saat ini sedang berjuang untuk seluruh rakyat Indonesia, disitu kami memandang komunitas disabilitas Indonesia harus memiliki hidup yang terhormat di negeri ini,” tegas Prabowo. (Arya/Fajar)