BACA JUGA: Kolaborasi Jabar-BP2MI Perkuat Perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia
“Jangan sampai mereka hendak bekerja ke luar negeri, tetapi tidak punya skill maupun keahlian, karena ini akan menjadi musibah bagi masyarakat itu sendiri. Intinya, masyarakat harus benar-benar faham dan cermat, jika ada PT atau agen yang menawarkan dirinya bisa mempekerjakan di luar negeri. Jangan, sampai masyarakat kita kerja di sananya, jadi TKW ilegal, karena sudah jelas ini akan kesulitan jika saat mereka bekerja disananya ada masalah. Contohnya, kasus TKW asal Jampangtengah ini,” pungkasnya. (IST)