Terduga Anggota Geng Motor Bawa Sajam

Terduga Anggota Geng Motor Bawa Sajam
0 Komentar

SUKABUMIESKSPRES – Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota menciduk dua pemuda yang diduga anggota geng motor karena kedapatan membawa sebilah pedang dan clurit pada Rabu (28/6) malam.

“Kedua pemuda tersebut berinisial MA (22) dan G (22) yang merupakan warga Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kedua tersangka berhasil ditangkap depan pintu gerbang Pendopo Pemerintah Kabupaten Sukabumi di Jalan Raya Ahmad Yani, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Rabu.

Informasi yang dihimpun, penangkapan dua pemuda ini berawal saat Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota tengah melakukan patroli yang kebetulan berpapasan dengan dengan MA dan G.

Baca Juga:Jalin Sinergitas dengan Warga Sekitar, GSI 1 Cikembar Sukabumi Bagikan Puluhan Hewan KurbanPetugas Rutan KPK yang Terbukti Melakukan Pelecehan Dihukum Ringan

Polisi yang mencurigai gerak-gerik mereka, kemudian langsung memepet dan saat hendak diperiksa keduanya terkejut dan tampak menghindar.

Petugas yang semakin curiga, kemudian langsung melakukan penggeledahan dan ternyata kecurigaan Tim Patroli Presisi terbukti,  karena keduanya menyembunyikan senjata tajamnya di balik pakaiannya.

Tidak hanya itu, polisi pun menyita barang bukti lainnya yang diduga milik mereka seperti bendera putih biru, beberapa potong jaket bertuliskan XTC, kemeja, celana jeans, satu unit handphone serta satu unit sepeda motor.

Setelah digeledah, keduanya pun langsung digelandang petugas ke Mako Polres Sukabumi Kota yang tidak jauh dari lokasi penangkapan.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Yanto Sudiarto mengatakan untuk penanganan kasus kedua pemuda ini dilimpahkan kepada pihaknya dari Tim Patroli Presisi Polres Sukabumi Kota.

Di hadapan penyidik, kedua pemuda itu pun mengaku membawa pedang atau katana dan clurit saat bepergian pada malam hari sebagai aksi jaga diri.

Namun, apapun dalih kedua tersangka tidak dapat dibenarkan, karena membawa senjata tajam bukan peruntukannya itu merupakan tindakan kriminal.

Baca Juga:Relawan: Jika Betul Masyarakat Inginkan Perubahan, Maka Hanya Anies PilihannyaTiga Mantan Panglima TNI Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar

Selain itu, penangkapan yang dilakukan Tim Patroli Presisi ini sebagai bentuk antisipasi terjadinya kasus kejahatan jalanan dan juga sebagai wujud komitmen Polres Sukabumi Kota untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga dari berbagai tindak kriminalitas.

0 Komentar