Pemkot Terima 230 Aduan Masyarakat

Pemkot Terima 230 Aduan Masyarakat
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima sedikitnya 230 aduan masyarakat kurun enam bulan terakhir atau selama periode Januari-Juni tahun ini.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 169 aduan melalui aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super) dan 61 aduan melalui e-Lapor.

Aduan yang masuk ke pemerintah terhitung Januari hingga Juni 2023 baik itu melalui Super dan e-lapor sebanyak 230,” ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, Tantan Sontani, kepada wartawan, Rabu (12/7).

Baca Juga:Wali Kota Hadiri Rakernas XVI Apeksi di MakassarPolisi Hentikan Penyelidikan Kematian Siswa SD

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan periode yang sama lanjut Tantan, di 2023 cenderung aduan yang masuk itu menurun. Pada 2022 jumlahnya mencapai 272 aduan dengan rincian melalui Super sebanyak 168 dan e-lapor 104 aduan.

“Kalau melihat data, tentu saja tahun ini jumlah aduan yang masuk menurun dibanding dengan tahun 2022,” ucap Tantan.

Sedangkan kategori aduan yang masuk itu, sambung Tantan, rata-rata masih seputar ketertiban dan fasilitas umum, seperti Penerangan Jalan Umum (PJU) dan jalan rusak.

Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (DPUTR) setempat masih menempati posisi dinas yang terbanyak mendapatkan aduan.

Tantan juga belum bisa menjelaskan penurunan aduan tersebut. Pasalnya, aduan yang masuk itu sifatnya naik turun. Artinya, tidak bisa konstan naik atau turun terus.

Namun yang jelas, aku Tantan, pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait keberadaan Super dan e-lapor dengan harapan semua warga mengetahui adanya kanal pengaduan.

“Kami belum bisa memprediksi faktor penurunan aduan tersebut. Yang pasti, targetnya semua masyarakat bisa mengetahui adanya Super dan e-lapor. Meskipun bisa dikatakan penilaian saya sebagian besar masyarakat sudah tahu dengan Super dan e-lapor,” katanya.

Baca Juga:Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Terjun ke Dunia PolitikPetinggi PKB dan PDIP Bakal Bertemu

Aplikasi Super merupakan program unggulan Wali Kota Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri S Hamami. Diskominfo, sebagai admin untuk meneruskan setiap aduan yang masuk ke SKPD yang dimaksud.

Selain kedua aplikasi tersebut, sambung Tantan, pihaknya juga mencatat laporan yang masuk melalui media sosial Diskominfo yaitu Instagram, Facebook, twitter, sampai dengan Radio Suara Perintis hingga website sukabumikota.go.id.

0 Komentar