Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Siswa SD

Polisi Hentikan Penyelidikan Kematian Siswa SD
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES- Kepolisian Resor Sukabumi Kota menghentikan penyelidikan kasus kematian MH (9), siswa kelas II salah satu SD di Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga akibat perundungan oleh teman sekolahnya.

“Dari hasil penyelidikan mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, ekshumasi, hingga proses autopsi dengan melibatkan dokter forensik serta gelar perkara dan beberapa prosedur lainnya, akhirnya kami memutuskan untuk menghentikan penyelidikan kasus ini,” kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, Selasa (11/7) malam.

Kapolres menjelaskan beberapa alasan polisi menghentikan penyelidikan kasus kematian MH, seperti tidak ada satu pun dari 21 orang saksi yang dimintai keterangan mengetahui dan melihat terduga pelaku yang dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap korban.

Baca Juga:Bebas Murni, Anas Urbaningrum Siap Terjun ke Dunia PolitikPetinggi PKB dan PDIP Bakal Bertemu

Bahkan, dari hasil olah TKP juga tidak ada yang melihat penganiayaan itu. Hal itu juga diperkuat dengan hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi yang menyebut kematian korban mengarah karena suatu penyakit.

Fakta-fakta dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota juga tidak menemukan bukti maupun unsur lainnya yang menjadi penyebab korban meninggal akibat mengalami kekerasan atau perundungan oleh rekan sekolahnya.

“Korban meninggal pada 20 Mei 2023. Kami langsung melakukan penyelidikan karena awalnya mendapatkan informasi korban meninggal akibat perundungan. Dalam melakukan penyelidikan ini, tentunya jajaran Polres Sukabumi Kota bekerja secara profesional sesuai prosedur dan aturan,” tambah Kapolres.

Ari mengatakan hasil penyelidikan ini juga disampaikan kepada terlapor maupun pelapor, bahwa Polres Sukabumi Kota menghentikan penyelidikan sehingga kasus ini tidak naik ke tahap penyidikan.

Namun demikian, Kapolres memastikan bahwa polisi akan kembali membuka kasus ini apabila di kemudian hari ditemukan fakta maupun bukti baru lainnya.

Selain itu, kepada pihak pelapor atau melalui kuasa hukumnya jika memiliki bukti baru bisa dilaporkan kepada Polres Sukabumi Kota sehingga penyelidikan bisa dibuka kembali.

Pada kesempatan itu, dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Nurul Aida Fathia, menjelaskan dari hasil autopsi terhadap jenazah korban diketahui bawa penyebab kematian siswa kelas II SD itu diduga kuat karena penyakit.

0 Komentar