Bahas Indeks Kualitas Kebijakan dan Reformasi Hukum

Bahas Indeks Kualitas Kebijakan dan Reformasi Hukum
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES– Bahas Indeks Kualitas Kebijakan dan Reformasi Hukum, Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Andri Firmansyah, dalam laporannya menyebutkan kegiatan yang menghadirkan beberapa narasumber seperti dari Kementerian Hukum dan HAM serta Lembaga Administrasi Negara, bertujuan untuk mengevaluasi produk hukum yang telah diterbitkan agar tepat guna dan tepat sasaran, serta tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Sedangkan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menyampaikan bahwa IKK dan IRH menjadi bagian integral dalam upaya merealisasikan misi keempat Pemerintah Kota Sukabumi yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan inovatif.

Ia mengharapkan ke depannya pengelolaan produk hukum, salah satunya dari sisi aksesibilitas, akan semakin meningkat dengan adanya kegiatan ini.

Baca Juga:Baru Dua RW Tuntaskan Pembangunan P2RWKolaborasi DKP3-JICA Kembangkan Bawang Merah

Fahmi mengharapkan selepas kegiatan ini berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi akan semakin meningkatkan pelayanan mereka diantaranya terkait penyebarluasan informasi yang berhubungan dengan produk hukum.

“Tentunya dalam semangat untuk meningkatkan agenda reformasi birokrasi, salah satu bagian yang harus dikuatkan dari delapan agenda reformasi birokrasi adalah regulasi hukum. Harapannya ketika teman–teman di SKPD, ketika mereka mendapatkan secara utuh informasi mengenai IKK dan IRH, semakin mampu untuk meningkatkan pelayanan secara internal, maupun dalam konteks pelayanan masyarakat yang mengharapkan informasi tentang hukum,” katanya. (ist)

0 Komentar