SUKABUMIEKSPRES – Wakil Bupati Sukabumi (Wabup), Iyos Somantri bersama 69 kepala daerah di Indonesia menandatangani fakta Integritas percepatan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) wilayah masing-masing di The Tribrata Darmawangsa Jakarta Selatan, Rabu (9/08) lalu.
Penandatanganan Pakta Integritas ini dilakukan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) tindak lanjut kegiatan bantuan teknis penyusunan RDTR melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendera Umum Negara (ABT BA BUN) tahun 2023 di Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI.
BACA JUGA: Laju Investasi di Kota Sukabumi Progresnya Positif
Wakil bupati sukabumi Wabup iyos mengatakan, percepatan proses RDTR ini akan berdampak besar terhadap laju investasi di daerah. Terutama, dari sisi perizinan kepada para investor.
Baca Juga:Kapolres Imbau Masyarakat Mencoba Lintasan Baru Praktek SIM CPemkab Sukabumi Siap Jaga Kondusifitas Pemilu 2024
“Ketika percepatan RDTR ini diperkuat perda, laju perizinan terhadap investor tak boleh terhambat. RDTR kita lakukan dan dibahas bersama-sama menjadi perda, proses perizinan tidak boleh menghambat investor. Tujuan RDTR untuk mempercepat pelayanan perizinan terhadap investor,” ujarnya.
BACA JUGA: Bahlil Klaim Investor Inginkan Presiden Selanjutnya Seperti Jokowi
Sementara Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto menegaskan, tujuan akhir dari semua ini untuk kesejahteraan masyarakat. Sebab, semakin banyak investor masuk, peluang lapangan kerja pun akan semakin bertambah.
BACA JUGA: Panwas Pilkades Diimbau Taat Aturan dan Jaga Integritas
“Lewat percepatan RDTR ini, proses perizinan bagi investor dapat dipermudah. Sehingga, dapat menarik minat mereka berrinvestasi di Indonesia,” pungkasnya. (mg4)