SUKABUMIEKSPRES – Hutan Pasirpiring di Kecamatan Waluran dan Hutan Puncak Buluh di Kecamatan Jampang Kulon, kini statusnya berganti menjadi hutan lindung atau hutan konservasi. Sebelumnya kedua hutan di Kabupaten Sukabumi ini merupakan Hutan Industri.Â
Sekda Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman mengatakan ke dua hutan di kawasan Pajampangan ini perlu adanya penanganan secara spesifik. Sebab pasca musim hujan maupun kemarau kerap terjadi banjir dan kekeringan.
BACA JUGA: Wali Kota Sukabumi Dorong Bangkitnya Industri Film
“Kajian ini akan dilakukan konsultan dari PT Sisarti Baksya Asasta dapat berjalan efektif terhadap kelayakan hutan Pasirpiring dan Puncak buluh dalam upaya mengembalikan hutan tersebut ke habitat awal,” kata Ade saat membuka seminar Sumber Daya Alam mengenai kelayakan Hutan Pasirpiring dan Puncakbuluh di ruang rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa, (12/09).Â
Baca Juga:Warga Binaan Diajari Pola Hidup SehatPertumbuhan Sektor IKM Cukup Pesat
Ade meminta, kajian yang dilakukan oleh PT Sisarti Baksya Asasta beberapa hari kedepan bisa dilaksanakan dengan cermat sehingga mendapatkan hasil yang akurat. Menurutnya kajian tersebut, guna memenuhi kebutuhan para petani di wilayah enam pajampangan.
BACA JUGA: Perhutani Sukabumi Ultimatum Penambang Patuhi Aturan Hukum
“Semoga dengan upaya yang kita lakukan di sektor pertanian di Kabupaten Sukabumi ini bisa terus tumbuh dan berkembang,” ujarnya.Â
Sementara Kepala Bagian Sumber Daya Alam, Setda Kabupaten Sukabumi, Prasetyo, menjelaskan, lokus penelitian di hutan Pasirpiring dan Puncak Buluh adalah untuk mengetahui status potensi perubahan fungsi dari hutan produksi menjadi hutan lindung dalam upaya menjaga kelestarian keaneka ragaman hayati.Â
“Hasil kajian ini akan di laporkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk ditindaklanjuti. Semoga keinginan kita kawasan itu bisa menjadi kawasan hutan lindung,” singkatnya. (mg3)Â