Pertumbuhan Sektor IKM Cukup Pesat

Pertumbuhan Sektor IKM Cukup Pesat
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Pertumbuhan para pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota Sukabumi tergolong cukup pesat. Berdasarkan data Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) setempat, saat ini ada sekitar 4 ribu unit IKM.

“Kalau dilihat data yang ada, cukup pesat sih pertumbuhanya. Tapi kita juga saat ini tengah melakukan pendataan,” ujar Kepala Bidang Industri Diskumindag Kota Sukabumi, Cecep Rapih, kemarin (12/9).

Cecep mengaku terus melakukan pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan kepada para IKM. Salah satunya dengan menggelar berbagai pelatihan. Seperti belum lama ini, puluhan IKM diberikan tata cara membuat kemasan yang baik.

“Kita bekali mereka melewati pelatihan-pelatihan agar mereka bisa berkembang,” terangnya.

Baca Juga:Dana Kelurahan Dimanfaatkan Atasi Kawasan KumuhDPMD Jelaskan Pencoretan Nama Bakal Calon Kades

Selain itu juga, untuk mendorong kemajuan para IKM, pihaknya dalam waktu dekat tengah berupaya membuat sebuah galeri untuk memasarkan produk mereka. Termasuk rencana menggelar event pameran produk asli IKM dan UMKM Kota Sukabumi.

“Pameran yang sedang direncanakan itu minimal kita lakukan satu bulan sekali. Dngan begitu, lambat laun produk IKM dan UKM asli Kota Sukabumi akan dikenal,” ungkapnya.

Cecep meyakini, beroperasinya tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) yang saat ini pembangunannya semakin mendekati ke Kota Sukabumi, menjadi peluang untuk bersaing dan dikenal produknya.

“Tol Bocimi kan kalau tidak salah sudah sampai Cibadak. Keberadaannya akan memberikan dampak positif bagi semua sektor, salah satunya IKM dan UMKM,” akunya.

Selain berbagai pelatihan yang dilakukan untuk mendorong mereka dalam menjalankan roda usahanya, pihaknya juga membantu mempromosikan usaha mereka.

“Kami membantu memperkenalkan produk-produk mereka lewat portal ataupun media sosial seperti, IG, Facebook, dan media digital yang kami miliki,”ucapnya.

Pihaknya akan membantu mereka untuk mendapatkan sertifikat produk Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), izin edar, Angka Kecukupan Gizi (AKG), hingga dengan mendapatkan label halal. Tapi sebelum itu, mereka juga akan dibantu untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). (mg4)

0 Komentar