Dana Kelurahan Dimanfaatkan Atasi Kawasan Kumuh

Dana Kelurahan Dimanfaatkan Atasi Kawasan Kumuh
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi memanfaatkan program dana kelurahan untuk pembangunan infrastruktur. Tujuannya, untuk mengurangi tingkat kekumuhan wilayah.

Lurah Gedongpanjang, Bunyamin, mengatakan pembangunan infrastruktur di antaranya meliputi pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) serta meningkatkan kualitas jalan sepanjang 79 meter dengan rabat beton.

Ia menambahkan dua jenis pembangunan yang dilaksanakan di RT 7 RW 5 Kelurahan Gedongpanjang tersebut dilakukan oleh pihak ketiga dan pihak kelurahan bertindak sebagai pengawas dalam proses pembangunan.

Baca Juga:DPMD Jelaskan Pencoretan Nama Bakal Calon KadesBappeda Susun RPJPD 20 Tahun ke Depan

“Realisasi dari dana kelurahan di Kelurahan Gedongpanjang dilakukandi RT 7 RW 5. Kegiatannya berupa pembuatan rabat beton sepanjang 79 meter sekaligus TPT. Alhamdulillah sedang dilaksanakan oleh pihak ketiga,” kata Bunyamin.

Disampaikan pula untuk pemilihan lokasi pembangunan dilakukan melalui mekanisme rembuk warga. Bahkan dalam pelaksanaan pembangunan mendapatkan dukungan warga pula yang ditunjukkan melalui hibah tanah untuk keperluan jalan.

Ia mengharapkan melalui program dana kelurahan luas kawasan kumuh yang kini masih tersisa di wilayahnya dapat semakin dikurangi. Bahkan diharapkannya tahun depan melalui berbagai program, Kelurahan Gedongpanjang akan terbebas dari kawasan kumuh.

“Mudah–mudahan untuk dana kelurahan ke depannya ada untuk meningkatkan pembangunan, khususnya di wilayah Kelurahan Gedongpanjang, besarannya bisa ditambah. Ini tak terlepas karena di wilayah kami ada beberapa yang memang harus dibantu. Tidak bisa dilakukan oleh swadaya masyarakat saja tapi juga didukung SKPD,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar