SUKABUMIEKSPRES – Danrem 061 Suryakencana, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Anan Nurakhman menegaskan bahwa dia tak akan tebang pilih dalam menegakan aturan terhadap prajurit TNI AD yang tidak netral saat Pemilu 2024 nanti.
“Sudah ada Undang-undangnya, jadi sudah ada ketentuan dan peraturannya bahwa dalam proses (Pemilu) nanti TNI harus normatif saja. Segala pelanggaran yang dilakukan prajurit kan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Anan saat memberikan pengarahan kepada puluhan prajurit TNI AD saat berkunjung kerja ke Kodim 0622 Kabupaten Sukabumi, Jalan Cikeong, Palabuhanratu, Selasa (19/9).
BACA JUGA: Panduan Perawatan Berkala untuk Honda X-Winner
Ia menerangkan bawa aturan itu sudah pasti dan jelas aturan tersebut. Maka dari itu, netralitas TNI dalam proses Pemilu 2024 nantj sangat penting.
Baca Juga:Ribuan Warga Jalan Santai HUT Perumda TJMOperasi Zebra Tilang Ratusan Pengendara
BACA JUGA: Antisipasi Pemilu 2024, Polres, TNI dan unsur Pemda Gelar Simulasi Pengamanan
“Jadi sudah menjadi arahan panglima TNI, bahwa kita tak boleh mendukung siapapun. Baik dari capres, Partai Politik (Parpol) ataupun legislatif dan lain-lain,” jelasnya (mg3)