SUKABUMIEKSPRES – Gedung Promosi Pusat Pengembangan Produk Industri Kecil Menengah (IKM) yang di bangun Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sukabumi di Jalan KH Anwari, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu perlu adanya rekayasa lalu lintas.
Diketahui bangunan megah ini nantinya akan dijadikan tempat promosi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di wilayah Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Dongkrak UMKM dan Ekonomi Masyarakat Melalui Event Otomotif
“Sudah beres namun belum diresmikan, Insya Allah tepatnya bulan ini akan segera diresmikan,” ujar Bupati Sukabumi Marwan Hamami, kepada awak media, Selasa (19/9/23).
BACA JUGA: Diskumindag Fasilitas Sertifikasi Halal 78 Pelaku IKM
Baca Juga:Danrem 061 Ingatkan TNI Harus Netral dalam Pemilu 2024Ribuan Warga Jalan Santai HUT Perumda TJM
Namun Marwan menyebut perlu adanya adanya rekayasa lalu lintas, agar para wisatawan khususnya yang sudah berkunjung ke Palabuhanratu, Citepus dan Cisolok bisa melewati itu.
“Ketika sudah diresmikan itu harus ada rekayasa lalu lintas, supaya yang pulang dari Palabuhanratu lewat situ, agar bisa melihat dan sekaligus mampir untuk mengunjungi,” tandasnya (mg3)