Inspektorat Investigasi Dugaan Hilangnya Kendaraan Dinas

Inspektorat Investigasi Dugaan Hilangnya Kendaraan Dinas
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Satu unit kendaraan dinas di salah satu perangkat daerah di Kota Sukabumi diduga hilang. Sebab, dilaporkan kendaraan itu tak ada di tempat sudah cukup lama.
Inspektorat Kota Sukabumi sudah menerima laporan tersebut.

Saat ini sedang dilakukan audit investigasi untuk mengetahui secara pasti keberadaan kendaraan dinas itu.

“Kami sudah menerima laporannya. Sekarang tim sedang menginvestigasinya,” tegas Inspektur Kota Sukabumi, Een Rukmini, kepada wartawan, Jumat (22/9).

Baca Juga:Gunung Jayanti Terbakar, Hanguskan Hampir 8 Ha LahanPengurus HIPPMA Periode 2024-2025 Dilantik

Een belum bisa menyimpulkan penyebab tidak adanya kendaraan dinas di salah satu perangkat daerah itu. Dalihnya, sampai saat ini tim audit investigasi masih bekerja mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.

“Bisa jadi memang hilang dicuri, dihilangkan, diperjualbelikan, atau bahkan sedang diperbaiki di bengkel,” tegas mantan Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi itu.

Jika nanti hasil audit investigasi kendaraan dinas itu diketahui hilang atau dengan alasan lain, maka Een akan menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang Disiplin Pegawai. Artinya, oknum pegawai yang diduga menghilangkan aset negara itu akan dikenai sanksi.

Karena itu, tim audit investigasi bentukan Inspektorat Kota Sukabumi mengumpulkan data mulai dari kronologis dan lainnya. Kalaupun hilang dicuri, maka mestinya harus ada laporan polisi.

“Nanti kita juga koordinasi dengan TPKD (Tim Penyelesaian Kerugian Daerah). Sekarang yang pasti kita telusuri dulu sebelum nanti ada keputusan,” pungkasnya. (ist)

0 Komentar