SUKABUMIEKSPRES – Polres Sukabumi tengah menyelidiki dan mengejar pelaku pencurian dengan sasaran kendaraan bermotor atau yang lebih dikenal dengan Begal Motor dengan korbannya seorang pelajar perempuan yang terjadi di Kampung Cisarua Desa Berekah Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Senin (25/09) pagi tadi sekira pukul 06.30 wib.
Kejadian ini sebelumnya telah diposting di media sosial (Medsos) Facebook pada akun kabandungan info, dimana seorang pelajar perempuan terlihat menangis dan di tenangkan warga karena kendaraan sepeda motornya dirampas oleh orang yang tidak dikenal.
BACA JUGA: Sinergitas Penanganan Pertahanan Dinilai Sangat Penting
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan telah menerima laporan peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Bojonggenteng tersebuk.
Baca Juga:Sinergitas Penanganan Pertahanan Dinilai Sangat PentingTujuh Provinsi Ikuti BK PON Arung Jeram di Sungai Citarik Cikidang
“ Ya, petugas SPKT Polsek Bojonggenteng, telah menerima Laporan Polisi (LP) tentang peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, kami akan segera menindak lanjuti LP ini,” ungkap Aah kepada awak media melalui pesan singkat pada aplikasi Washtaap.
BACA JUGA: Begal Sadis Pakai Alat Setrum saat Beraksi, Tiga Orang Ditangkap dan Ditembak
Ia juga menjelaskan kronologi singkat kejadian, dimana pelajar perempuan yang berangkat dari rumahnya menuju sekolah di Kecamatan Bojonggenteng menggunakan kendaraan sepeda motor. Dalam perjalanan korban ditabrak dari belakang oleh dua orang lelaki yang tak dikenal menggunakan sepeda motor.
“Korban terjatuh, kemudian salah satu penumpangnya turun lalu merampas motor korban sambil menodong korban menggunakan senjata tajam, setelah berhasil merampas motor kedua pelaku melarikan diri,” ungkapnya.
BACA JUGA: Diduga Sering Melakukan Pencurian, Pria Asal Desa Ridogalih Cikakak Tewas Dihakimi Massa
Akibat kejadian ini korban kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna Hitam dengan nomor polisi F 6765 UBC, dengan kerugian materi sekitar Rp14.000.000,- (empat belas juta rupiah.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang singkat, kasus ini dapat segera kami ungkap,” tutupnya. (mg3)