SUKABUMI EKSPRES – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi tengah membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di lokasi kantor DPMPTSP. Sebelumnya, fasilitas serupa telah ada di salah satu pusat perbelanjaan modern.
Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saepuloh, MPP yang kini tengah dibangun lebih sederhana dari sebelumnya. Namun pada fasilitas itu akan mencakup semua proses perizinan karena didukung MPP Digital yang diinisiasi oPemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Layanan digital akan menjadi fokus pengembangan layanan DPMPTSP ke depan,” terang Saepuloh, kemarin (10/10).
Baca Juga:Naiknya Harga Beras Picu InflasiAnies Minta Pemerintah Tinggalkan Praktik Penggusuran Paksa
Otomatis, katanya, ruang lingkupnya tidak harus membuat space atau gedung yang besar. Sebab bisa diakses secara digital.
“Nanti masyarakat bisa masuk melalui link. Walaupun pada dasarnya kami mempersiapkan MPP bagi masyarakat yang belum memahami MPP Digital,” jelasnya
Sejauh ini masyarakat telah mengetahui keberadaan MPP. Fasilitas di pusat perbelanjaan yang menyediakan setiap layanan dari berbagai dinas dan instansi rata–rata didatangi 150 orang pengunjung.
“Layanan paling sering digunakan adalah layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil, layanan pencarian kerja, dan perizinan usaha,” terangnya.
Solehudin mengajak masyarakat yang membutuhkan layanan perizinan berusaha untuk mengakses MPP Digital.
Dinas PMPTSP menyediakan narahubung bagi masyarakat yang mengalami kesulitan ataupun belum memahami pengurusan perizinan melalui MPP Digital. (ist)