Kepergok Ngamar Bareng, Keperawanan Mahasiswi UIN Hilang Karena Dosen

Kepergok Ngamar Bareng, Keperawanan Mahasiswi UIN Hilang Karena Dosen
Kepergok Ngamar Bareng, Keperawanan Mahasiswi UIN Hilang Karena Dosen
0 Komentar

SUKABUMIEKSPRES – Kabar naas menimpa seorang mahasiswi UIN berinisial VO yang diketahui ditiduri sang Dosen Raden Intan Lampung, SYH sebanyak 6 kali atas dasar hubungan pacaran.

Hal tersebut dinyatakan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik kepada wartawan “Mereka ngakunya pacaran, sudah sebulan. Perbuatan itu sudah dilakukan sebanyak 6 kali di rumah SYH,” ujarnya.

Diskominfo dan RSUD Bunut Berkolaborasi Mengintegrasikan SIMRS

Tak hanya itu, Umi juga menjelaskan kronolgi kejadian awalnya yang dimana mahasiswi UIN VO dan dosennya ini dipergoki warga, “Kronologinya pada tanggal 9 Oktober 2023 sekira pukul 10 malam, warga masyarakat memergoki dua orang yakini SYH (31) pekerjaan dosen di salah satu universitas negeri di Bandar Lampung, yang kedua adalah saudari VO (22) mahasiswi di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung yang mana warga masyarakat serta Ketua RT, Sekuriti, mengamankan keduanya tersebut tindak pidana asusila yaitu persetubuhan yang bukan suami-istri,” terang Umi

Baca Juga:Wisata Permainan di Bogor, Seru Banget Harganya Murah MeriahObjek Wisata Hits Bogor dengan Budget Murah Pas di Kantong

Setelah itu, kedua pelaku ini dibawa ke Polda Lampung dan diterima langsung oleh Petugas Piket Ditreskrimum Polda Lampung, lalu diverifikasi guna diserahkan ke Subdit 4 yang dimana keduanya akan dijerat dengan Pasal 284 KUHP ancaman hukuman penjara selama 9 bulan.

0 Komentar