SUKABUMI EKSPRES — Nama Erick Thohir muncul dalam surat keterangan yang diterbitkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan NOMOR: W10.U3/3200/Sktr/Hkm/2023 terkait syarat (cawapres) Calon Wakil Presiden 2024.
Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa Menteri BUMN itu tidak sedang atau tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
BACA JUGA: Megawati Resmi Tunjuk Mahfud MD untuk Dampingi Ganjar
Dengan demikuan Erick Thohir dinyatakan memenuhi syarat sebagai cawapres. Surat tersebut ditetapkan pada 16 Oktober 2023 yang ditandatangani Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Wahyu Imam Santoso yang mewakili ketua.
Baca Juga:Megawati Resmi Tunjuk Mahfud MD untuk Dampingi GanjarPemkab Apresiasi Penurunan Stunting di Kecamatan Cidadap dan Sagaranten
“Demikian Surat Keterangan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat Calon Wakil Presiden Republik Indonesia apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam Surat Keterangan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” tulis surat tersebut yang diterima fajar.co.id, Rabu (18/10/2023).
BACA JUGA: Erick Thohir Disebut Cawapres Ideal untuk Prabowo
Isu Erick Thohir menjadi cawapres sudah dihembuskan ketika Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay mengaku pihaknya semakin percaya diri menawarkan Menteri BUMN Erick Thohir untuk dipasangkan menjadi cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024, usai Mahkamah Konstitusi menolak gugatan soal batas usia minimum capres dan cawapres.
“Putusan ini tentu semakin memperkuat harapan PAN agar Erick Thohir bisa disandingkan dengan Prabowo. Dari semua sisi, kami yakin Erick akan dipilih. Komposisi Prabowo-Erick akan saling melengkapi,” kata Saleh dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).
Diketahui KIM melalui Rapat Ketua Partai mengatakan bacawapres KIM dari 4 wilayah, luar Jawa, Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur. Adapun Erick Thohir diproyeksikan bacawapres dari Luar Jawa.
BACA JUGA: Sinyal Kuat Projo Dukung Paket Prabowo-Gibran
Saleh mengklaim keyakinan PAN soal peluang Erick Thohir sebagai Bacawapres pendamping Prabowo Subianto di Pilpres mendatang bukan soal asal daerahnya, melainkan penilaian PAN secara kualitatif akan Erick Thohir.
“Erick Thohir adalah pemimpin muda yang berhasil mengerjakan banyak hal. Tidak hanya berhasil mengurus bisnis (sebelum menjabat menteri), tetapi berhasil memimpin organisasi dari berbagai latar belakang. Dan itu diakui oleh banyak orang,” kata Ketua Fraksi PAN DPR RI itu. (Pram/Fajar)