Polda Metro Segera Tetapkan Terduga Kasus Pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL

Polda Metro Segera Tetapkan Terduga Kasus Pemerasan Pimpinan KPK terhadap SYL
0 Komentar

SUKABUMI EKSPRES — Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Bahwa akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka yang sudah kita ‘schedule’-kan (jadwalkan) ,” katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

Namun demikian, Ade Safri tidak menyampaikan secara rinci hari pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka untuk kasus tersebut.

Baca Juga:Andre Rosiade Beber Pihak yang Panik dan Takut KalahDiduga Kurang Gizi, Anak Usia Delapan Tahun di Warungkiara Butuh Bantuan

Mantan Kapolrestabes Surakarta tersebut hanya menyebutkan bahwa pelaksanaan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Ketua KPK Ketua

“Kita tunggu setelah nanti pemeriksaan tambahan pada Selasa 7 November 2023, nanti akan kita ‘update’ kepada rekan-rekan media untuk langkah tindak lanjut penyidikan yang akan kita lakukan,” katanya.

Ia juga menegaskan, setelah pemeriksaan itu, akan ditetapkan siapa tersangka dalam kasus itu.  

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri pada Selasa (7/11) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada 2 November 2023,” kata Kombes Pol Ade Safri Simanjutak. 

Ade menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan di Ruang Subdit Tipidkor Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.

“Di ruang subdit tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, lantai 21 gedung promoter,” ungkap Ade.

Baca Juga:Stakehorder Diminta Aktif Berkontribusi dalam Penanganan StuntingSarjana Baru Diharapkan Memberi Kontribusi Positif untuk Daerah

Selain itu, pihaknya juga turut memanggil seorang pegawai KPK yang dijadwalkan pemeriksaannya pada Senin, 6 November 2023. (IST/)

0 Komentar