SUKABUMI EKSPRES – Sebuah minimarket di Kampung Simpenan RT04 RW10 Desa Cidadap Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi di bobol maling, Rabu (8/11).
Kapolres Sukabumi Akbp Maruly Pardede melalui Kasi Humasnya Iptu Aah Saepul Rohman mengatakan saat mendapat laporan petugas Kepolisian dari Satuan Rekrim Polres Sukabumi bersama Unit Reskrim Polsek Simpenan Polres Sukabumi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara kasus pembobolan sebuah minimarket tersebut.
Harapannya dengan kegiatan olah TKP itu, pihaknya dapat segera mengungkap kasusnya dan menangkap pelakunya.
Baca Juga:Wakil Bupati Tandatangani BAST dan Naskah Hibah Barang Milik NegaraRibuan Peserta Perahu Kertas Dikukuhkan Bupati Sukabumi
” Bapak Kapolres sudah memerintahkan Kasat Reskrim segera mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah minimarket Kecamatan Simpenan,” Tegasnya kepada awak media siang tadi melalui aplikasi pesanan Washtaap
Aah mengungkapkan, kejadian pencurian dengan cara membobol tembok toko minimarket baru diketahui pagi sekitar pukul 06.00 WIB, ketika karyawan baru akan membuka toko dan melihat sebagian rokok dari berbagai merek sudah kosong karena dicuri. Pelaku berhasil masuk kedalam toko dengan terlebih dahulu membobol tembok di bagian kamar mandi.
” Ada beberapa barang yang hilang diantaranya rokok, minum botol, pakaian dalam dan koin mainan anak-anak, sedangkan berangkas uang masih utuh, ” Sambungnya.
Atas kejadian tersebut pihak minimarket menderita kerugian sekitar Rp31.985.759 (tiga puluh satu juta sembilan ratus delapan puluh lima ribu tujuh ratus lima puluh sembilan rupiah). (Mg3)