SUKABUMI EKSPRES – Kaesang Pangarep dikabarkan bakal maju dalam bursa calon gubernur (cagub) untuk Pilkada DKI Jakarta 2024 mendatang.
Sebagai anak bungsu Presiden Jokowi, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu dinilai memiliki peluang besar untuk maju dalam kontestasi kepala daerah tersebut.
Meskipun isu dinasti politik menjadi sorotan masyarakat, partai-partai politik tampaknya tidak akan mempedulikannya asalkan dapat menguntungkan partai-partai tersebut. Parpol dinilai cenderung patuh mengikuti kehendak Presiden Jokowi.
Baca Juga:Polri Dituding Terlibat Pemasangan Baliho Prabowo-GibranKontingen FTBI Dimotivasi Raih Prestasi Terbaik untuk Kabupaten Sukabumi
Terkait hal itu, warganet di media sosial pun kembali ramai menyorot Presiden Jokowi. Umumnya mereka mengaitkan kabar itu dengan politik dinasti dan nepotisme.
“Jelas-jelas semua mau diambil,” tulis Said Didu mengomentari kabar tersebut.
“Jangan Pak @jokowi! Sudah banyak yang marah nih, tokoh2 sudah ada yg kumpul. Jangan sampai Bapak mengakhiri jabatan dengan su’ul khotimah. Ingat Pak Harto. Lebih jauh, ingat Marcos di Filipina, Mobitu di Kongo, Idi Amin di Uganda, ingat juga Ceaucescu di Rumania,” tulis akun @ItsMe_RBH.
“Kwkwkk sikatt trs pak, isiin sekalian mentri mentri sama kluarga bapak,” cuap akun @dangdutkoplak0.
Sementara itu, menurut pengamat politik Jamiluddin Ritonga, peluang Kaesang Pangarep untuk maju di Pilkada DKI sangat terbuka, mengingat posisinya sebagai Ketua Umum PSI dan memiliki delapan kursi di DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.
Ini dapat menjadi modal awal yang kuat bagi Kaesang jika ia memutuskan untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta.
Selain itu, peluang Kaesang untuk berkompetisi dalam Pilkada DKI Jakarta semakin terbuka lebar jika Pilkada serentak, yang awalnya dijadwalkan pada 27 November 2024, dilaksanakan lebih awal.
Usulan untuk mempercepat Pilkada serentak menjadi bulan September 2024 telah muncul.
Hal ini dipicu oleh kemungkinan sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, yang sebelumnya terkendala oleh aturan batas usia minimum, akan maju di Pilpres 2024 setelah putusan dari Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga:Pemkab Sukabumi Gelar Rakor Penyusunan KLAPara Camat Ikuti Seminar Evaluasi Perbup Sukabumi No 78 Tahun 2020
Dengan pelaksanaan Pilkada serentak yang dipercepat pada bulan September 2024, Presiden Jokowi masih akan memerintah.
Hal ini akan memudahkan Kaesang untuk mendapatkan dukungan dari partai lain sebagai calon gubernur Jakarta.